Profil
 STAN
 Himasurya
 Arek Suroboyo

 Suplemen
 Artikel
 Info PTK
 Try Out STAN

 Kontak
 E-mail Kami
 Buku Tamu
 Member

 Search

powered by Freefind

lihat sitemap>>>


<< kembali ke depan


INFORMASI
PERGURUAN TINGGI KEDINASAN

BIRO PUSAT STATISTIK
SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK
( S T I S )

Jalan Otto Iskandardinata 64 C, Jakarta 13330
Telp. (021) 8191437, 8197577, Fax 8197577
E-mail : stis@jakarta.wasantara.net.id

PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM D IV
TAHUN AKADEMIK 2002 / 2003

PERSYARATAN UMUM
Syarat-syarat pendaftaran :
· WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME
· Umur max 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2002
· Berkelakuan baik dan bebas narkotik
· Berbadan sehat
· Berijazah SMU/MA IPA dan sederajat dimana ilmu pasti sebagai pelajaran utama
· Nilai Matematika dan Bahasa Inggris pada STTB minimal 7 atau nilai rapor Cawu III minimal 7
· Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi pemerintah maupun swasta
· Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
· Mengisi formulir pendaftaran, membayar biaya penyelenggaraan
· Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan BPS dan bersedia ditempatkan di BPS daerah seluruh wilayah Indonesia
· Lulus seleksi yang meliputi :
1.Ujian tertulis Matematika, Bahasa Inggris, Pengetahuan Umum.
2. Psikotes dan Uji Kesehatan

STATUS DAN JURUSAN
Status mahasiswa STIS adalah ikatan dinas (ID) bagi lulusan SMU
Ada dua jurusan yang ditawarkan untuk prgram D IV Statistik, yaitu
· Jurusan Statistika, dengan dua bidang konsentrasi
1. Statistik Ekonomi
2. Statistik Sosial dan Kependudukan
· Jurusan Komputasi Statistik

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran :
- DKI Jakarta : 5 Juni s.d. 13 Juli 2002
- Luar DKI Jakarta : 5 Juni s.d. 6 Juli 2002
Tempat pendaftaran :
- Kampus STIS Jalan Otto Iskandardinata no. 64 C Jakarta
- Seluruh Kantor BPS Propinsi di seluruh Indonesia (kecuali Kamtor BPS Propinsi DKI Jaya)

KEPASTIAN KERJA
Mahasiswa yang berstatus ikatan dinas (ID) menerima tunjangan ID sesuai dengan yang telah menyelesaian studinya akan langsung diterima bekerja di BPS Pusat atau cabang-cabangnya di daerah dan harus menjalani masa ikatan dinas selama 2n tahun (n adalah masa studi).